![]() |
| sumber photo : unsplash.com |
Budak sendiri berarti seseorang yang dimiliki, dikendalikan, dan dipaksa bekerja tanpa bayaran oleh pemiliknya, seringkali mereka kehilangan hak asasi dan kebebasan dasarnya.
Sedangkan, korporat atau corporate adalah badan usaha atau perusahaan besar berbadan hukum yang didirikan sekelompok orang untuk memperoleh keuntungan/ laba dengan struktur organisasi, manajemen dan hukum yang jelas.
Sehingga, istilah budak korporat yang sudah akrab ditelinga kita mempunyai arti yaitu seorang karyawan yang mendedikasikan seluruh waktu dan energinya secara berlebihan untuk perusahaan, dengan mengorbankan kehidupan pribadi, kesehatan mental, dan waktu istirahat demi mengejar target atau apresiasi.
Sangat miris bukan?, mereka yang menjadi budak korporat rela bekerja mati-matian, mengejar target, mengabaikan waktu istirahat, bekerja diluar jam kerja tanpa uang lembur dan gaji yang hanya cukup untuk bertahan dari bulan ke bulan. Mereka sadar melakukan itu semuanya, karena tidak adanya pilihan. Mereka memang manusia merdeka yang harus bertarung dengan manusia merdeka lainnya untuk menjual tenaga dan pikirannya. Jika, mereka tidak melakukannya, mereka khawatir kalah saing dan digantikan oleh orang lain.
Boleh saja kita tertawa saat mendengar istilah budak korporat. Tapi, kata itu lahir bukan sekedar untuk candaan, dibaliknya justru mengandung kritik tajam kepada perusahaan-perusahaan besar yang seringkali tidak peduli dengan kesejahteraan karyawannya dan hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan semata.
Jika, melihat fenomena ini, persis yang disinggung oleh Tan Malaka dalam bukunya "Madilog", yang cocok dengan tesis Karl Mark, terjadinya kelas ditengah masyarakat antara kaum pekerja/budak dengan pemilik modal/perusahaan membawa dampak susunan ekonomi dalam suatu negara. Tentulah beda susunan ekonomi pada zaman perbudakan, feodalisme, industri maupun era kapitalis, masing-masing terjadi karena hubungan antar kelas, budak dengan tuan, buruh dengan majikan, pekerja dengan pemilik modal, karyawan dengan perusahaan.
Kita bisa dibilang merdeka dan tidak bersedia disebut sebagai budak, namun sebagai karyawan, memang tidak ada lagi perbudakan seperti zaman dahulu, menjual budak kepada tuannya. Namun, kemerdekaan kita sebagai manusia dizaman modern ini tetap saja sebenarnya diperbudak, bahkan lebih sistematis. Bagi kita orang yang tidak punya modal, rakyat kecil dan miskin, sangat sulit mencari penghidupan di zaman kapitalis seperti sekarang ini. Kita harus bersaing dengan jutaan orang yang menjual tenaga dan pikiran kepada kaum pemodal, perusahaan, tuan dengan bayaran yang sangat rendah sekali, asal dapat pekerjaan, asal dapat penghasilan.
Persaingan dimasyarakat kelas bawah sangat keras sekali. Sehingga, saat mereka mendapatkan pekerjaan, menjadi karyawan sebuah perusahaan, mereka mempertahankan posisinya agar tetap bisa bekerja, meskipun lingkungan kerja toxic, jam kerja tidak menentu, overtime hanya dapat ucapan terima kasih, gaji kecil hanya cukup untuk sekedar hidup dan dengan sadar kebebasan hidupnya diserahkan kepada perusahaan -tempatnya bekerja- seperti kerbau dicocok hidungnya. Begitulah seseorang yang pada akhirnya menjadi budak korporat.
Seperti kata Karl Mark hubungan kelas antara pekerja/karyawan dengan pemilik modal/perusahaan akhirnya menciptakan susunan ekonomi baru agar tidak adanya pertentangan diantara mereka. Maka, pemilik modal/ perusahaan, kaum berpunya, dan berkuasa membuat undang-undang dan tata negara yang terlihat seperti membela kaum pekerja, buruh dan karyawan. Padahal yang sebenarnya terjadi undang-undang dan tata negara itu tercipta hanya untuk melindungi, mempertahankan keamanan harta dan kekuasaannya. Jadi, masyarakat kelas bawah memang diciptakan dan terus dipelihara agar tetap menjadi budak korporat, agar kaum kapitalis itu tetap duduk menikmati kekayaan dan kuasanya.
Baca Juga :
Tan Malaka juga lebih jauh menjelaskan tentang pemikiran Karl Mark dalam bukunya dijelaskan bahwa, "Demikianlah manusia lahir dan dapat didikan dalam masyarakat, yang berdasarkan atas susunan kaum Feodalistis itu tiada luput dari semangat undang dan politik feodalisme itu. Dan mereka yang lahir dan dapat didikan dalam masyarakat yang kapitalis ini, tiada luput dari semangat undang, politik dan kebudayaan kapitalis itu".
Semua peraturan yang ada, baik undang-undang, peraturan perusahaan bahkan kontrak karyawan adalah alat untuk membungkam dan mempersempit ruang gerak agar tetap menjadi budak korporat, sedang mereka bebas bergerak dan membuat aturan sekehendak mereka. Pendidikan bahkan perilaku kita secara tidak sadar digembleng dan ditempa untuk menjadi budak korporat yang selalu bergantung pada tangan-tangan kapitalis.
Ya... miris kedengarannya, tapi itulah kenyataannya. Mental kita, mental budak korporat. Seberapa sering kita curhat resign?, ingin pergi dengan pekerjaan yang toxic dan gaji yang tidak sepadan itu?, betapa takut dan khawatirnya kita kehilangan pekerjaan, sehingga tidak bisa menafkahi keluarga?, dan ujung-ujungnya kita tetap saja stay menjalankan pekerjaan yang sering dikeluhkan itu. Begitulah, kaum kapitalis membentuk mental kita. Ironiskan?.
Menurut Karl Marx, kondisi masyarakat sekarang ini adalah by design kaum kapitalis bahwa susunan ekonomi menimbulkan susunan undang-undang dan politik yang berpengaruh pada tata kodrat jiwa manusia (prilaku) sebagai makhluk masyarakat (sosial). Jadi, jangan heran jika karyawan yang sudah kerja mati-matian sebagai budak korporat mengeluh hidupnya gini-gini saja, stuck tidak ada perkembangan, dan itulah yang diharapkan oleh para kapitalis.
Tidak sampai pada hal itu saja masyarakat kelas bawah menjadi budak korporat. Uang gaji kita yang kecil itu dan tidak seberapa itu -yang dikeluarkan oleh kaum kapitalis-, tidak boleh lama-lama ada ditangan kita. Uang gaji itu harus secepatnya kembali lagi ke tangan para kapitalis.
Maka, mereka membuat kartu kredit, diskon belanja, promo liburan, flash sale, perusahaan leasing, properti dengan DP nol persen, konser musik, aplikasi game, bahkan langganan netflix. Semua diciptakan agar masyarakat menjadi lebih konsumtif dan uang gaji kita cepat kembali masuk kantong kapitalis. Jangan heran saat gajian tiba kita sering mendengar "gajian hanya numpang lewat".
Demikianlah trap yang dibuat secara halus oleh para kapitalis, setelah gajian numpang lewat, mau tidak mau, meski dengan berat hati harus kembali bekerja seperti kerbau dicolok hidungnya menuruti tuannya. Semula mengeluh ingin resign, akhirnya mengurungkan niatnya, bertahan sebisa mungkin karena cicilan masih banyak. "Enggak kerja, enggak makan", " lebih baik capek kerja daripada capek cari kerja", begitulah kalimat populer yang sering kita dengar sesama budak korporat, meskipun kerjanya sudah sampai level dikerjain.
Ini tidak sepenuhnya salah kita, jika hidup kita gini-gini saja, karena semua sudah by design. Tidak ada para kapitalis yang benar-benar ingin hidup kita sejahtera. Lihat saja, upah kita saja memakai standar minum hidup, bukan standar kesejahteraan. Lebih parah lagi, masih banyak yang mendapatkan upah dibawah minimum dan tentu saja para kapitalis senang melihat kondisi seperti ini, sehingga masyarakat kelas bawah akan tetap bergantung pada mereka.
Tenang saja, dalam penjelasan Karl Mark kondisi semacam ini, hubungan antara yang berpunya dan berkuasa dengan kaum tidak punya dan tertindas lama kelamaan akan menimbulkan pertarungan antara kelas, atau perlawanan. Seperti halnya pertarungan kelas di zaman fedolisme antara kaum borjuis revolusioner dan kaum nigrat, begitu juga pertarungan antara kaum proletar dibawah pimpinan Lenin dan Partai Bosjewiki dengan kaum borjuis di pimpin oleh Prof. Miljukoff dari Partai Liberal dibantu oleh Karensky dari Partai Sosialis. Di Indonesia pun terjadi pertarungan kelas pada masa orde lama ke orde baru, dan orde baru ke masa reformasi yang pada akhir menimbulkan masyarakat baru.
Pertarungan melawan kaum kapitalis ini sebenarnya sekarang sudah terjadi, meskipun masih belum secara kolektif, tapi secara pelan dipelopori oleh kaum Gen Z yang menuntut work life balance.
Kita bisa lihat kaum Gen Z sekarang ini mendapatkan beberapa cap steorotip karena mereka mudah sekali resign tanpa pikir panjang jika tempat kerja bagi mereka tidak nyaman dan toxic. Mereka juga dianggap kurang loyal, tidak mau bekerja lebih dari jam kerja atau melakukan pekerjaan diluar jobdesk, bahkan mereka tidak bersedia diganggu diluar jam kerja. Burnout apalagi?, mereka tidak ingin bekerja dalam tekanan, omelan dari atasan yang kadang menjerumus penghinaan atau merendahkan, mereka tidak tahan dengan lingkungan kerja yang toxic.
Selain itu, mereka juga menuntut gaji yang tinggi, bukan sekedar upah minimum rata-rata. Hal-hal tersebut tentunya bagi kita merupakan sesuatu yang negatif, karena kita memandangnya dengan sudut pandang kaum kapitalis. Kita memprotes mereka lemah dan lembek, sebab kita adalah hasil didikan kaum kapitalis yang menyerahkan dirinya sebagi budak korporat. Kita adalah kerbau yang dicolok hidungnya itu.
Bila, kita memandang menggunakan pandangan Karl Mark, tentu hasilnya akan beda. Kaum Gen Z mulai membawa pertarungan antar kelas pekerja dengan para kapitalis. Meski, belum secara kolektif pertarungan ini, tapi kampanyenya work life balance sudah menggema ke seluruh penjuru dunia. Apa yang dilakukan kaum Gen Z bukanlah hal yang negatif, tetapi perjalan menciptakan tatanan masyarakat baru nantinya.
Bisa kita lihat sekarang, meskipun belum banyak kantor atau perusahaan-perusahaan yang menerapkan work life balance. Suasana kerja dan bahkan pakain bekerja tidak lagi diatur formal. Mereka bebas menggunakan pakaian kasual, sepatu tidak harus pantofel. Banyak perusahaan besar yang telah mengubah cara kerja lama yang penuh tekanan menjadi perusahaan yang suasana kantornya lebih santai. Mereka tahu betul generasi sekarang sudah berbeda, dan mereka harus beradaptasi.
Di Indonesia sendiri sudah ada beberapa perusahaan yang menerapkan work life balance, mereka sadar harus beradaptasi agar bisa merekrut talenta-talenta terbaik dengan suasana kerja yang asik, tidak kaku, cendrung santai dengan harapan jika mood pekerja bagus akan menghasilkan produktifitas yang tinggi, dibandingkan cara lama penuh tekanan dan kaku yang ujung-ujungnya karyawan melakukan fraud dan merugikan perusahaan itu sendiri. Serta, yang paling penting adalah memberikan upah yang layak.
Dari hari ke hari tuntutan kaum Gen Z tentang work life balance terus menggema, meski belum secara massive dan kolektif. Tentu ini akan menjadi bola salju yang akan terus menggelinding dan membesar yang pada akhirnya menciptakan kondisi yang mempengaruhi cara kerja, aturan perusahaan, undang-undang dan tata kelola negara yang akan melahirkan budaya dan masyarakat baru, seperti yang diharapkan oleh Karl Mark.
Hal ini ditegaskan ole Tan Malaka dalam bukunya Madilog, "Mula-mula sesuatu masyarakat itu jadi alat adanya (condition) paham dan sampai pada satu tingkat, mata paham tadi melantun menjadi alat adanya Masyarakat Baru".
Keadaan sosial masyarakat akan terus berubah dari waktu ke waktu. Harapan manusia dari waktu ke waktu juga terus mengalami perubahan, manusia ingin terus lebih baik. Perubahan inilah tandanya masyarakat hidup. Mungkin, harapan kaum Gen Z untuk work life balance belum terwujud sepenuhnya saat ini, namun dimasa mendatang impian dan harapan mereka terealisasikan. Gen Z adalah generasi cerdas yang tidak bersedia menjadi penerus budak korporat seperti generasi-generasi sebelumnya yang patuh pada kaum kapitalis.
So, steorotip mengenai Gen Z tidaklah benar mereka lembek dan lemah seperti yang disangkakan oleh gen-gen sebelumnya, atau justru pertanyaan berbalik?, jika generasi sebelumnya lah yang ternyata lembek dan lemah?, mereka tidak berani resign dari lingkungan kerja yang toxic, terlalu loyal tak kenal waktu dan secara sadar menjadi budak korporat, padahal hak-hak mereka terabaikan?, sekarang yang perlu kita sadari, masing-masing generasi punya cara dan zamannya untuk hidup lebih baik.
Bungo, 14 April 2026

0 Comments
Post a Comment